Monday, 17 November 2008
MAKASSAR(SINDO) – Setelah membaiat sejumlah kadernya yang mencalonkan diri sebagai legislatif di tingkat DPR dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel, akan melakukan sumpah bersama dengan calegnya di tingkat kabupaten/ kota untuk tidak melakukan korupsi.
”Khusus calon legislatif (caleg) di tingkat kabupaten, itu akan disumpah secara bersamaan saat pembekalan caleg se-Sulsel. Harinya, kami masih lihat dengan waktu para DPC.Kemungkinan, kami akan lakukan pada Desember 2008,” ujar Ketua DPW PPP Sulsel Amir Uskara kepada SINDO,tadi malam.
Amir yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa ini menambahkan, sumpah antikorupsi tersebut tidak ada hubungannya dengan strategi partainya untuk mendongkrak perolehan suaranya saat pemilu legislatif nanti.Sebab, tindakan yang dilakukan ini murni komitmen internal partai berlambang Kakbah ini,untuk mempertegas sikap partainya sejak awal.
”Jadi ini perlu diluruskan bahwa apa yang kami lakukan bukan jualan politik untuk menarik dukungan warga. Namun, ini murni komitmen internal kami, sebagai platform awal terus menjaga idealisme dan moralitas,”jelas Amir.
Dia mengaku, langkah tersebut dilakukan pihaknya agar ke depannya, kader PPP tidak ada yang tersandung kasus korupsi atau menerima suap. Berdasarkan pengamatannya, banyak figur yang awalnya mempunyai idealisme tinggi, tetapi ketika masuk dalam satu partai,biasanya luntur akibat tidak adanya kesepakatan awal di internal partainya.
”Ini juga merupakan bentuk antisipasi sedini mungkin untuk terus mempertahankan idealisme dan moralitas kader. Jadi, sekali lagi ini tidak ada hubungannya dengan jualan politik,”tandasnya.
Sekadar diketahui, jelang Pemilu 2009,tema antikorupsi laris digunakan sejumlah partai dan caleg guna meraih simpati warga. Bahkan, beberapa orang yang tergabung dalam Forum Caleg Muda (FCM) Sulsel, secara khusus melakukan penandatanganan bersama untuk tidak melakukan korupsi. Bila terbukti, gabungan caleg lintas partai itu akan mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan. (arif saleh)
Jumat, 21 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar